Pihak kepolisian tidak mau terburu nafsu menetapkan Tumin sebagai tersangka. Apalagi berdasarkan penyelidikan lanjutan, beberapa tahun sebelumnya juga pernah ditemukan mayat wanita di ladang tebu. Kasus tersebut terpaksa dihentikan karena kekurangan bukti.
Hingga pada suatu kesempatan, polisi menemukan secercah bukti baru. Seorang warga kampung yang bernama Andreas, pada hari menghilangnya Dewi, mengaku pernah mengantarkannya ke rumah Suradji untuk berkonsultasi.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka mendatangi rumah Suradji. Pria yang akrab dipanggil Datuk itu pun mengakui, Dewi memang pernah datang ke rumahnya. Namun selepas magrib, Dewi pulang ke rumahnya sendiri.
Penyelidikan terpaksa dihentikan karena tak cukup bukti.Polisi tak menyerah. Mereka mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir. Ternyata, dari sekian banyak orang yang dilaporkan hilang terdapat satu benang merah. Kebanyakan dari mereka merupakan pasien Suradji.
Atas dasar informasi tambahan itu, polisi lalu menggeledah rumah sang dukun. Di sana ditemukan sejumlah pakaian dan perhiasan wanita, salah satunya milik Dewi. Suradji beserta ketiga istrinya pun ditangkap.
Baca juga: Sadis, Seorang Ibu Dikeroyok di pasar karena Dituduh Mencuri!
Pengakuan Suradji
Lewat proses interogasi yang panjang akhirnya muncul pengakuan dari mulut Suradji. Dia mengaku membunuh Dewi. Polisi tidak berhenti di situ. Suradji didesak terus. Jika semula hanya mengaku membunuh Dewi, Suradji mengaku telah membunuh 16 wanita, hingga kemudian mengaku lagi menjadi 42 wanita.
Para penyelidik terperangah. Mereka bertanya untuk apa membunuh wanita sebanyak itu. Di hadapan penyelidik Suradji bercerita bahwa perbuatan itu dilakoninya demi mendapatkan ilmu sakti.
Bisikan gaib yang diterimanya lewat mimpi memerintahkannya untuk membunuh 72 wanita plus menghirup air liurnya. Pembunuhan berantai ini dilakukan dari 1986 hingga 1997.
Apakah hanya itu latar belakangnya, masih menjadi misteri. Yang jelas, selain membunuh, Suradji juga mengambil barang-barang berharga milik korban.
Source | : | Majalah Intisari |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR