Advertorial

Imunisasi MR: Bolehkah Kita Divaksinasi Jika Sedang Sakit?

Mentari DP

Editor

Arifianto memberikan contoh kasus tentang kondisi pasien anak yang semakin parah keadaannya setelah vaksin ditunda.
Arifianto memberikan contoh kasus tentang kondisi pasien anak yang semakin parah keadaannya setelah vaksin ditunda.

Intisari-Online.com – Mulai bulan Agustus 2018 ini, diberitakan pemerintah Indonesia secara serentak akan menggelar kampanye imunisasi MR.

Imunisasi MR adalah kombinasi vaksin campak atau measles (M) dan rubella (R). Imunisasi ini digunakan untuk perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella.

Campak dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus.

Lalu bolehkan kita divaksinasi jika sedang sakit?

Baca juga:Perilaku 'Sadis' Raja-raja Mataram saat Meminta Berkah dari Nyai Roro Kidul

Vaksin tetap bisa diberikan kepada anak-anak maupun orang dewasa, meski dalam kondisi sakit.

Ini disampaikan Arifianto, dari Satuan Petugas Kejadian Luar Biasa Ikatan Dokter Anak Indonesia (Satgas KLB IDAI) dalam acara Media Workshop yang diselenggarakan Biofarma di Cirebon pada Rabu (7/2/2018).

Vaksin, kata dokter yang bertugas di Rumah Sakit Pasar Rebo itu, tidak selalu mensyaratkan calon penerima vaksin dalam kondisi benar-benar sehat.

“Sebenarnya pada anak-anak dan dewasa kalau misal sedang menderita sakit seperti batuk, pilek, dan diare, tetap boleh divaksin. Tidak perlu ditunda,” ujar Arifianto.

Arifianto memberikan contoh kasus tentang kondisi pasien anak yang semakin parah keadaannya setelah vaksin ditunda.

Anak tersebut seharusnya menerima vaksin DPT pada usia sembilan bulan. Namun anak tersebut batal divaksin lantaran sedang terserang batuk pilek.

Ketika sang anak akan coba divaksin kembali pada umur 10 bulan, ia telanjur sudah terkena campak.

Arifianto bahkan menyebut, sang anak sampai harus ditangani dalam ruang perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga:Akan Ada Gelombang Setinggi 4-6 Meter Menerjang Indonesia, Ini Wilayah yang Patut Diwaspadai Menurut BMKG

Dengan kata lain, risiko penularan penyakit yang urung divaksin itu lebih tinggi bagi sang anak, saat vaksin ditunda.

“Vaksin itu prinsipnya tepat waktu. Sesuai jadwalnya diikuti,” kata Arifianto.

Oleh karena itu, Arifianto pun meminta masyarakat tidak perlu menunda vaksin.

Pasalnya, pembuatan vaksin telah mempertimbangkan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dengan persentase 1:1.000.000.

Ini artinya, efek samping vaksin tetap ada namun angkanya kecil. KIPI ringan seperti bengkak di bekas suntikan dan demam seusai disuntik merupakan hal wajar.

Itu akan hilang dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Pengetahuan tentang vaksin yang tetap boleh diberikan bagi individu yang sakit ringan kadang malah tidak diketahui tenaga kesehatan.

Arifianto pernah menemukan petugas medis di Puskesmas yang khawatir memvaksinasi orang yang sakit.

Ia juga mengemukakan alasan mengapa pemerintah memilih mencantumkan syarat sehat bagi calon penerima vaksin MR.

Pasalnya, pemerintah tidak ingin ada kerancuan KIPI saat pelaksanaan kampanye vaksin MR besar-besaran. KIPI di luar faktor vaksin inilah yang umumnya muncul.(Shela Kusumaningtyas)

(Artikel ini telah tayang dikompas.comdengan judul "Bolehkah Kita Divaksinasi jika Sedang Sakit?")

Baca juga:Mengintip Kota Kuala Kencana Milik PT Freeport di Papua: Modern, Canggih, dan Bersih!

Artikel Terkait