Intisari-Online.com - Program imunisasi terhadap penyakit measles dan rubella (MR) kembali dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Kampanye yang akan berlangsung serentak pada periode 1 Agustus-September 2018 ini ditujukan untuk bayi berusia 9 bulan hingga anak berusia 15 tahun.
Namun, berbeda dengan tahun lalu, kali ini targetnya adalah 31.963.154 juta di 28 provinsi di luar Jawa.
Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi Rubella pada saat kehamilan.
Baca juga: Murah, 'Bandel', Namun Tetap Mematikan, Saab JAS-39 Gripen Ibarat 'AK-47 Versi Jet Tempur'
Namun, suara-suara sumbang soal imunisasi terdengar di tengah masyarakat.
Nah untuk mendudukkan perkara soal imunisasi ini, berikut 14 hal yang perlu kita ketahui.
1. Apakah penyakit Campak Rubella?
Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melaui saluran napas yang disebabkan oleh virus.
Baca juga: Hidup Ala La Sape, Rela Tak Makan dan Berutang Demi Pakai Baju Merek Ternama
Anak dan orang dewasa yagn belum pernah mendapat imunisasi Campak dan Rubella atau yang belum pernah mengalami penyakit ini berisiko tinggi tertular.
2. Apa bahaya dari penyakit ini?
Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru peunomia, radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR