Intisari-Online.com - Mulai hari ini, Rabu (1/8/2018), penerapan sistem ganjil genap, berikut dengan sanksinya, sudah mulai diterapkan.
Sistem yang berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan selama perhelatan Asian Games 2018.
"Ya benar, sistem ganjil genap berlaku mulai hari ini. Sudah ada pergubnya. Pemerintah sudah melakukan finalisasi," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (1/8/2018).
Seiring dengan penerapan sistem berikut dengan sanksinya, polisi pun mulai menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
Baca juga: Pembantaian Orang Majus, di Mana Mereka Lambaikan Kepala yang Terpenggal di Depan Kerumunan
Tak ayal, cukup banyak kendaran yang diberhentikan.
Beberapa pengemudi terlihat menerima dirinya ditilang, namun tidak sedikit pula yang mengungkapkan beragam alasan dirinya melanggar aturan ganjil-genap.
Dirangkum dari beberapa berita di kompas.com, berikut ini beberapa alasan pengemudi melanggar sistem ganjil-genap:
Baca juga: Temukan Cincin Emas Bernilai Miliaran Rupiah, Supir Truk Ini Langsung Ingin Beli Rumah Baru!
1. Sedang terburu-buru ke rumah sakit.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR