“Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orangtua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Hendra.
Baca Juga: Rumah Mode Ternama Ini Bakar Koleksi Barang Mewahnya Senilai Rp735 Miliar Karena Tak Laku
Setelah motor disita, keempat anak ini dipulangkan dengan menggunakan angkutan umum.
“Kan tidak mungkin mereka kami biarkan naik motor lagi, jadi naik angkutan umum,” kata Hendra.
Hendra berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orangtua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak.
Selain melanggar hukum, hal itu juga membahayakan keselamatan anak-anak mereka.
“Saya sampai heran, bahkan kadang ada anak yang belum sampai kakinya untuk membawa motor,” ujar dia.
Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarain anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat.
Menurut Hendra, ia dan 4 petugas lain menggelar operasi di tempat itu untuk menertibkan pelajar yang kerap naik angkutan di bagian atap.
Namun, justru menemukan keempat anak berboncengan mengendarai sepeda motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Tilang 4 Anak Naik Motor Berboncengan"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR