Intisari-Online.com - Disertai keterangan “Hanya Nabire yg ada begini....pingin mandi dgn ikan ini lagi...” Merry Costavina Yoweni mengunggah empat foto. Satu foto menunjukkan sebuah foto pulau yang indah. Sementara tiga foto lainnya menunjukkan hiu paus sedang dinaiki oleh beberapa orang.
(Hiu Paus, Raksasa yang Misterius)
Beragam komentar bermunculan. Kebanyakan memberi pujian. Seperti akun Jenggo Sendeinya yang berujar “Luar biasa skali” atau akun Maya Waromi Wangkanusa yang menulis “Kereeeen.....”.
Namun, ada satu akun dengan nama Jefri KaLangit menulis “Ibu,, minta tolong disampaikan ke pengurus / pengelolah hiu paus disana tolong jangan sampai manusia memegang atau menunggangi seperti di foto,, hal itu sangat dilarang oleh dunia internasional,,,, Krn dpt membuat stress bahkan membunuh hiu paus tsb”.
Beberapa kritikan lain dapat dilihat pada bagian “share”. Seperti akun Gerry Asta yang menulis “Dipikir naik odong2… Menyedihkan” atau akun Bayu Gunantara Imade yang menulis “mohon lebih bijak berinteraksi dengan satwa!!!!!!”.
Bahkan belakangan muncul pula postingan yang menunjukkan sebuah maskapai penerbangan lokal mengunggah foto seorang penyelam sedang "memeluk" hiu paus.
Lalu, benarkah aksi menaiki hiu paus tersebut dilarang?
Sebelumnya, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu hewan terbesar di dunia ini.
(Ketika Menteri Susi Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo)
Hiu paus (Rhincodon typus) sendiri merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia. Tertuang dalam Keputusan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Ikan ini banyak muncul di kawasan Kwatisore, Nabire, Papua. Tepatnya di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Hewan laut ini sendiri sebenarnya tidak hanya ada di perairan Kwatisore, namun juga di beberapa belahan dunia lain.
Hanya saja, salah satu keunikan hiu paus di kawasan ini adalah mereka sering muncul di permukaan laut. Khususnya di dekat bagan (jaring terapung) dimana ikan-ikan ini mencoba “memungut” ikan-ikan kecil yang ada di jaring.
Nah, keunikan tersebut juga membuat hiu paus menjadi salah satu daya tarik utama wisata di kawasan Teluk Cenderawasih. Banyak turis dalam dan luar negeri yang ingin melihat atau bahkan berenang langsung dengan hewan yang meski berbadan besar, tidaklah berbahaya.
Sayangnya, kondisi ini pula yang membuat hiu paus rentan untuk “dieksploitasi” oleh para wisatawan. Salah satunya dengan cara menaiki hiu paus, seperti yang terlihat pada foto-foto yang diunggah oleh Merry Costavina Yoweni.
Bagaimana seharusnya berinteraksi dengan hiu paus?
Untuk mengetahuinya, mari kita simak leaflet “Petunjuk Berinteraksi dengan Hiu Paus” yang dibuat oleh WWF berikut ini:
* Snorkeler harus menjaga jarak untuk memberikan ruang kepada hiu paus; 2 m dari tubuh hiu paus dan 3 m dari ekornya.
* Snorkeler harus mengikuti instruksi pemandu.
* Snorkeler harus masuk ke dalam air setenang mungkin.
* Maksimal 6 orang dengan 1 pemandu dalam 1 grup (total 7 orang).
* Pemandu turun ke air pertama kali diikuti dengan para tamu. Di dalam air, pemandu berperan sebagai pemimpin grup yang harus memperhatikan dan siap membantu semua peserta.
* Durasi berinteraksi dengan hiu paus maksimal 60 menit untuk tiap grup.
* Boleh menggunakan kamera, namun dilarang menggunakan flash.
* Dilarang mengeluarkan suara keras, melakukan gerakan yang mendadak, dan mencipratkan air yang dapat memprovokasi/mengganggu hiu paus.
* Penggunaan scuba dibatasi. Maksimal 2 pengguna scuba dalam 1 grup. Namun, dihimbau utnuk tidak menggunakan scuba.
Berikut ini leaflet lengkapnya:
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR