Intisari-Online.com - Disertai keterangan “Hanya Nabire yg ada begini....pingin mandi dgn ikan ini lagi...” Merry Costavina Yoweni mengunggah empat foto. Satu foto menunjukkan sebuah foto pulau yang indah. Sementara tiga foto lainnya menunjukkan hiu paus sedang dinaiki oleh beberapa orang.
(Hiu Paus, Raksasa yang Misterius)
Beragam komentar bermunculan. Kebanyakan memberi pujian. Seperti akun Jenggo Sendeinya yang berujar “Luar biasa skali” atau akun Maya Waromi Wangkanusa yang menulis “Kereeeen.....”.
Namun, ada satu akun dengan nama Jefri KaLangit menulis “Ibu,, minta tolong disampaikan ke pengurus / pengelolah hiu paus disana tolong jangan sampai manusia memegang atau menunggangi seperti di foto,, hal itu sangat dilarang oleh dunia internasional,,,, Krn dpt membuat stress bahkan membunuh hiu paus tsb”.
Beberapa kritikan lain dapat dilihat pada bagian “share”. Seperti akun Gerry Asta yang menulis “Dipikir naik odong2… Menyedihkan” atau akun Bayu Gunantara Imade yang menulis “mohon lebih bijak berinteraksi dengan satwa!!!!!!”.
Bahkan belakangan muncul pula postingan yang menunjukkan sebuah maskapai penerbangan lokal mengunggah foto seorang penyelam sedang "memeluk" hiu paus.
Lalu, benarkah aksi menaiki hiu paus tersebut dilarang?
Sebelumnya, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu hewan terbesar di dunia ini.
(Ketika Menteri Susi Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo)
Hiu paus (Rhincodon typus) sendiri merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia. Tertuang dalam Keputusan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Ikan ini banyak muncul di kawasan Kwatisore, Nabire, Papua. Tepatnya di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Hewan laut ini sendiri sebenarnya tidak hanya ada di perairan Kwatisore, namun juga di beberapa belahan dunia lain.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR