Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjadi beberapa tahun lalu di sekitar bengkel lokomotif Balai Yasa di Yogyakarta.
"Informasi bahwa kegiatan tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu. Untuk lokasinya itu di sekitar Balai Yasa di Yogyakarta," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).
Ia menyebutkan, jalur yang digunakan merupakan jalur buntu dan tidak dilalui lokomotif.
"Adapun jalur yang digunakan oleh warga untuk kegiatan tersebut merupakan jalur buntu, dan tidak dilalui lokomotif yang akan dan sedang proses perbaikan atau perawatan," ujar Agus.
Sementara lokomotif yang pada video itu terlihat bergerak merupakan lokomotif yang sedang parkir. "Itu penampakan lokomotif sedang parkir," kata dia.
Larangan kegiatan di rel kereta
Agus menekankan, PT KAI melarang kegiatan di sepanjang rel kereta api meski jalur tersebut merupakan jalur buntu.
"Setelah ada kegiatan tersebut, beberapa waktu lalu sudah diimbau, dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas jalur KA meskipun jalur tersebut tidak dilalui KA atau buntu," tambah dia.
PT KAI juga akan melakukan penertiban jika ada aktivitas pada jalur kereta api.
"Bila ada kegiatan serupa atau aktivitas lainnya tentunya akan kami tertibkan karena berbahaya saat maju atau atret (mundur) lokomotif yang akan keluar dan masuk bengkel/Balai Yasa Yogyakarta, meskipun jalur tersebut buntu dan tidak dilalui lokomotif," kata Agus.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sepanjang rel kereta api.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR