Seperti Elizabeth Angela Marguerite Bowes-Lyon, Ibu Suri. Ia menjadi Ratu ketika George VI menduduki tahta sebagai Raja.
Peraturan sama nantinya akan diterima Kate Middleton. Kate akan menjadi Ratu ketika Pangeran William menjadi Raja.
Tetapi aturan tersebut tak berlaku bagi Pangeran Charles.
Seperti yang dumumkan Clarence House, pernikahan keduanya dengan Camilla membuat Camilla hanya akan menerima gelar Princess Consort.
Ini karena Camilla masih menyandang status sebagai Nyonya Parker Bowles sehingga harus menggunakan gelar HRH The Princess of Consort.
Tetapi Charles memiliki peluang kekuatan untuk meningkatkan gelarnya menjadi Ratu ketika pemerintah menyetujui. Itu pun dalam proses yang sangat panjang.
(Cynthia Paramitha Trisnanda)
(Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan jdul "Mengapa Pangeran Philip Tidak Bisa Menjadi Raja, Sedangkan Nantinya Kate Bisa Jadi Ratu?")
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR