Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meresmikan penggunaan alat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PD PAL Jaya di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Dalam acara peresmian itu, Sandiaga Uno sempat mengatakan mesin tersebut dapat mengolah limbah tinja jadi air yang siap untuk diminum.
"Air tinja yang diolah oleh PD PAL Jaya bisa dilakukan suatu proses yang biasanya makan tujuh hari dan menjadi air buangan, dalam waktu setengah jam bisa menjadi air yang bisa di-utilitas, malah sebetulnya layak minum," ujar Sandiaga pada saat peresmian, Rabu (23/05) lalu.
Pernyataan ini sontak menjadi viral.
Baca juga: Bukan Korut atau Israel, Inilah Negara Paling Berbahaya di Dunia
Publik kemudian mempertanyakan kelayakan air bersih olahan limbah tinja ini untuk diminum. Belum lagi, masyarakat Indonesia yang kebanyakan muslim pun bertanya-bertanya apakah air ini juga bisa digunakan untuk menyucikan diri sebelum ibadah salat atau wudu.
Dirut PD PAL Jaya, Subekti, kemudian mengoreksi pernyataan Sandiaga. Menurutnya, air yang dihasilkan dari pengolahan PD PAL adalah air untuk kebutuhan utilitas, bukan untuk diminum.
"PD PAL mengembangkan ini memang tujuannya bukan untuk air minum, tujuannya mengolah limbah ini menjadi baku mutu yang lebih baik. Tujuan kedua tentu efisiensi biaya pengolahan sehingga kita harus berinovasi," ujar Subekti kepada BBC News Indonesia.
Hal ini pun diamini oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji.
Menurut dia, banyak negara memang sudah menerapkan teknologi pengolahan air limbah untuk air minum. Namun, air olahan dari mesin hasil temuan dua anak negeri ini dikhususkan untuk utilitas perawatan.
"Penjernihan air memang air dari mana-mana, lalu di-treatment dengan tingkat Ph dan asam lebih teknis, ada sisi tertentu air itu bisa diarahkan untuk air minum, tapi memang lebih dipakai untuk merawat kota, misalnya untuk tanaman, untuk membilas kawasan-kawasan tertentu," jelas Adji.
Awal mula
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR