Intisari-Online.com - Kakayaan para calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pemilu Gubernur (Pilgub) DKI 2017 sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data yang diumumkan oleh KPU tersebut berasal dari Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara resmi mengirimkannya melalui surat bernomor B-9472/10-12/11/2016 tertanggal 16 November tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
“Pengumuman Laporan Harta Kekayaan pasangan Calon Kepala Daerah yang disampaikan melalui surat ini, untuk diumumkan kepada publik,” salah satu petikan kalimat dari surat tersebut, seperti dikutip dari detik.com.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan dicantumkannya beberapa peraturan, khususnya undang-undang, yang melandasi perlunya pengumuman harta kekayaan para cagub-cawagub tersebut:
Lalu dari enam cagub/cawagub tersebut, siapakah pemilik harta kekayaan tertinggi? Ternyata Sandiaga Uno memiliki kekayaan terbanyak, jauh melampaui harta kekayaan calon-calon lainnya. Harta kekayaan Sandiaga Uno 155 kali lebih besar dibanding kekayaan Ahok yang berada di posisi kedua cagub/cawagub Pilgub DKI terkaya.
Berikut ini daftar lengkap kekayaan cagub-cawagub dalam Pilgub DKI 2017:
Cagub/cawagub |
Tanggal lapor |
Harta dalam rupiah |
Harta dalam dolar (kurs Rp13.545) |
Total PROMOTED CONTENT
Popular |
KOMENTAR