Intisari-Online.com - Menurut Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan kepada merdeka.com, Indonesia sudah diwarisi utang oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1949. Warisan utang itu bagian dari kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Kini, ada 3 negara pemberi utang terbesar ke Indonesia.
"Sebagai syarat kemerdekaan. Penyerahan kedaulatan disertai pengalihan utang dari pemerintahan Hindia Belanda," kata Dani.
Presiden Soekarno sempat tak setuju dengan persyaratan tadi dan membatalkan warisan utang yang menjadi beban bagi Indonesia. Alhasil, utang dari pemerintah Hindia Belanda pun tak seluruhnya dibayar. Tapi bukan berarti Soekarno antiutang. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Bung Karno juga pernah berutang ke negara lain, khususnya Blok Timur.
Bung Karno kemudian mewarisi utang sekitar USD 2,3 miliar (di luar utang Hindia Belanda USD 4 miliar).
(Baca juga: Ini Syarat Menjadi Kaya dari Utang)
Utang itu tetap berlanjut ke era Soeharto. Saat dilengserkan pada 1998, Soeharto mewariskan utang luar negeri sebesar AS$53 miliar ditambah utang BLBI yang dimasukkan sebagai utang dalam negeri. Totalnya, sekitar AS$171 miliar.
Bagaimana nasib utang saat ini? Per Oktober 2016, utang luar negeri pemerintah Indonesia (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp727,2 triliun, turun dari akhir September 2016 yang sebesar Rp 738,89 triliun.
Nah, inilah 3 negara pemberi utang terbesar ke Indonesia per Oktober 2016 seperti yang dirangkum liputan6.com dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
(Baca juga: 4 Tips Menagih Utang Kepada Teman Tanpa Merusak Hubungan)
Di luar tiga negara tersebut, Indonesia masih memiliki utang ke beberapa negara berikut:
Indonesia pun menjalin perjanjian utang dengan lembaga donor (multilateral). Inilah tiga besar lembaga pemberi utang ke Indonesia.
(Baca juga: Punya Utang? Jangan Lakukan 5 Hal Ini!)
Hmmm ... kira-kira kapan utang itu akan terbayar ya?
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Hery Prasetyo |
KOMENTAR