Intisari-Online.com - Kecanggihan teknologi ternyata memungkinan adanya peningkatan kejahatan. Salah satunya dengan pembobolan kartu kredit. Mengingat jenis pembayaran ini sering digunakan masyarakat.
Menurut data statistik dari Feredal Trade Commission, sekitar 9 juta orang menjadi korban pembobolan online banking, seperti transaksi kartu kredit dan ATM. Angka ini kemungkinan terus bertambah karena ada beberapa faktor yang menyebabkan data itu bisa dibobol peretas.
Menariknya lagi, faktor penyebab seringnya kebobolan ini disebabkan adanya sarana teknologi yang mudah, cepat, dan praktis. Apa saja?
Terlalu pamer di media sosial
Boleh dikatakan jika media sosial menjadi ajang pamer kebanyakan orang. Semua di-publish. Semua diperlihatkan kepada orang lain termasuk barang pribadi. Hasilnya? Bukan pujian yang didapat melainkan hal negatif.
Sebagai pengguna, harusnya kita selektif mengenai apa saja yang di-publish. Jangan sekali-kali mem-publish kartu kredit atau nomor rekening. Jangan juga mem-publish sesuatu yang ada barcode-nya.
Menggunakan WiFi umum untuk melakukan online banking
Siapa yang tidak menginginkan WiFi gratis? Rasanya semua orang menginginkannya. Hanya saja, jangan menggunakan WiFi umum untuk membuka account bank Anda secara online. Sebab kita tidak tahu siapa yang membuat WiFi dan akan digunakan seperti apa. Lebih baik, gunakan paket data sendiri atau gunakan jalur offline.
Belanja online melalui smartphone
Membanjirnya situs online memang sangat membantu konsumen yang ingin belanja secara mudah, cepat, dan praktis. Apalagi menurut Feredal Trade Commission lebih dari 60 persen pengguna kartu kredit melakukan belanja online melalui smartphone. Namun peningkatan penimpuan juga tergolong tinggi.
Terkadang ada situs online palsu yang sengaja digunakan peretas untuk membobol kartu kredit atau ATM. Sebab, beberapa smartphone tidak memiliki antivirus. Saran terbaik ialah membeli di situs yang sudah pasti benar dan kalau bisa gunakan jalur transfer saja.
Source | : | elitedaily.com |
Penulis | : | Mentari Desiani Pramudita |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR