Intisari-Online.com– Social media bisa jadi angka kelima pilar demokrasi, setelah Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan media massa. Ini karena social media cenderung lebih efektif, tidak bisa disuap, mudah meraup atensi massa, dan terbukti bisa menjadi alat advokasi. “Misalnya aksi bela KPK. Seperti munculnya Cicak Buaya,” terang Ulin Yusron dalam diskusi jurnalistik “Kebebasan Pers: Sampai Manakah Batasnya?” yang diadakan Journalist Day FEUI di kantor Dewan Pers, hari ini. (Baca juga:Media Sosial Efektif Mendukung Pencalonan Jokowi) Munculnya kemungkinan social media sebagai pilar kelima menjadi alternatif setelah hancurnya pilar keempat, yakni media massa, yang ketika diharapkan menjadi kontrol tapi malah ditekuk lutut oleh kebebasan kebablasan media. Masalah lain seperti mekarnya pertumbuhan wartawan amplop juga mendukung pendapat bahwa media massa tidak lagi bisa jadi patokan pengontrol kekuasaan tiga pilar pertama. Social media juga mampu menjadi penggerak atau social movement. Misalnya, munculnyachange.org untuk menyebarkan kesadaran masyarakat yang peduli lingkungan, sosial, ekonomi, dan sebagainya. (Baca juga:Apa Itu ‘Social Media’?) Meski demikian, ada masalah-masalah yang harus menjadi perhatian untuk menghidupkan social media yang berkualitas, yakni banyaknya akun anonim, informasi hoax, dan kredibilitas yang tak terukur. Namun, kelemahan ini bisa ditutupi dengan penerapan pedoman media cyber, audiensi, dan pendidikan publik yang baik untuk menciptakan pemahaman tentang .