Advertorial

Sayang Banget, Gegara Aturan Ini Pangeran Harry dan Meghan Kembalikan Kado Pernikahan Rp129 Miliar

intisari-online
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Melansir dari The Independent, kado pernikahan yang akan dikembalikan tersebut mencapai total 7 juta poundsterling (sekitar Rp129 miliar).
Melansir dari The Independent, kado pernikahan yang akan dikembalikan tersebut mencapai total 7 juta poundsterling (sekitar Rp129 miliar).

Intisari-online.com - Pasangan pengantin baru keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle bakal mengembalikan sejumlah kado pernikahan yang mereka terima.

Melansir dari The Independent, kado pernikahan yang akan dikembalikan tersebut mencapai total 7 juta poundsterling (sekitar Rp129 miliar).

Sebagai anggota keluarga kerajaan, Harry dan Meghan mendapat banyak kiriman hadiah saat pernikahan mereka.

Meski demikian, pasangan kerajaan itu tidak bisa benar-benar menerimanya.

BACA JUGA:Pantas Pangeran Harry Nikahi Meghan yang Seorang Janda! inilah Daya Tarik Janda Dibanding Gadis

Aturan yang berlaku di kerajaan melarang Duke dan Duchess of Sussex menerima segala bentuk hadiah untuk tujuan komersial.

Alasan itu pula yang kemudian menjadikan pasangan kerajaan Inggris itu meminta pihak-pihak yang ingin memberikan hadiah untuk melakukan donasi ke sejumlah lembaga yang ditunjuk.

Pengembalian sejumlah besar hadiah tersebut terkait dengan motif pemberian hadiah oleh perorangan maupun perusahaan yang dikhawatirkan bertujuan mencari publisitas.

Jelang pernikahan yang digelar pada 19 Mei lalu, Pangeran Harry dan Meghan juga telah mengumumkan panduan terkait aturan pemberian hadiah dari para tamu undangan.

BACA JUGA:Putri Diana Pakai Lingeri Seksi Demi Pertahankan Cinta, Reaksi Charles Bikin Emosi

"Perlu dicatat bahwa hadiah pernikahan tidak dapat dibawa ke Kapel St George maupun bagian penerimaan di Kastil Windsor."

"Para tamu disarankan mencari panduan lebih lanjut mengenai pengaturan pengiriman hadiah ke Istana Kensington," tulis pengumuman pihak kerajaan.

Dalam pernyataannya, pihak istana mengatakan, saat sebuah hadiah diterima harus mendapat persetujuan dari anggota keluarga kerajaan dan harus dipastikan tidak dimanfaatkan pemberi hadiah untuk tujuan komersial.

"Sedangkan hadiah yang ditawarkan oleh pihak yang tinggal di Inggris dan tidak dikenal secara pribadi oleh anggota keluarga kerajaan harus ditolak karena dikhawatirkan ada motif tersendiri dari pemberian kado tersebut," tulis pernyataan Istana.

BACA JUGA:Camilla Pernah Meminta Pangeran William Tinggalkan Kate Middleton, Alasannya Bikin Geram

Terlepas dari hadiah pernikahan senilai total 7 juta poundsterling yang tidak dapat mereka terima, Pangeran Harry dan Meghan tetap menerima sejumlah hadiah yang dianggap tidak perlu mereka kembalikan.

Di antaranya hadiah istimewa tersebut adalah sepasang koala yang diberi nama Harry dan Meghan.

Koala yang berasal dari New South Wales itu akan disimpan dan dirawat di Kebun Binatang Taronga, Australia. (Agni Vidya Perdana)

BACA JUGA:Tanda-tanda Pasangan Hanya Memanfaatkan Anda, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Rasakan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangeran Harry dan Meghan Kembalikan Kado Pernikahan Total Rp 129 Miliar".

Artikel Terkait