Intisari-Online.com - Krisis keuangan yang mendera Yunani sejak 2009 silam berbuntut panjang. Jika tidak mau menyepakati perpanjangan talangan utang, Yunani terancam bangkrut. Bagi negara dengan riwayat dan sejarah semewah Yunani, ancaman kebangkrutan adalah sebuah ironi tersendiri.
Ketua para menteri keuangan Uni Eropa, Jeroen Dijsselbloem, mengatakan ancaman tersebut setelah melalukan pembicaraan yang alot. Dalam pembicaraan yang berlangsung selama 7 jam itu, Yunani menolak draf kesepakatan yang disodorkan para menteri keuangan yang berisi usulan perpanjangan masa talangan.
Meski belum ada kesepakatan antara Yunani dengan negara-negara Uni Eropa, menurut Dijsselbloem, kedua belah pihak tetap berharap ada kesepakatan yang dicapai dalam pembicaraan lanjutan sebelum Senin mendatang.
Terlepas dari forum kesepakatan itu, bagi Yunani, draf kesepakatan talangan oleh Uni Eropa itu merupakan bentuk hukuman dan harus segara diakhiri. Alih-alih mengembalikan kesejahteraan, persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan talangan dengan jumlah total 240 miliar euro itu dinilai malah akan memiskinkan rakyat Yunani.
Untuk diketahui, dalam klausul utang yang disepakati pemerintahan sebelum mewajibkan Yunani untuk membayarnya pada akhir bulan ini. Tentu saja ini adalah dilema bagi pemerintahan baru Yunani yang dipimpin oleh partai kiri radikal, Syriza.
Karena tak kunjung ada kejelasan soal pelunasan, para menteri keuangan negara-negara Uni Eropa tersebut lantas menawarkan perpanjangan masa talangan. Jika idak bersedia menyepakati perpanjangan, mengutip ucapan Menteri Keuangan Jerman, Wolfgang Schaeuble, maka Yunani diangap sudah “selesai!”.
Meski terus ditekan dengan bayang-bayang Yunani terancam bangkrut, di dalam negeri sendiri, Perdana Menteri terbaru Yunani, Alexis Tsipras, mendapat dukungan dari rakyat yang merasa lelah dengan ekonomi Yunani. Baru-baru ini, setidaknya ada 10.000 orang turun ke jalan di sejumlah kota di Yunani untuk memberikan dukungan. Bahkan, sebagian demonstran tersebut membawa spanduk bertuliskan “Bangkrut tetapi Bebas”.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR