Dan keesokkan harinya, pasangan tersebut dihadirkan di hadapan publik untuk mengakui bahwa mereka telah memasak hewan dan meminta maaf karena ''membunuh hewan-hewan liar” tersebut.
Mereka mungkin saja memaafkan pasangan ini, namun proses hukum keduanya tetap akan dilanjutkan.
“Kami sekarang dalam proses mengambil tindakan hukum terhadap mereka sementara kelompok kerja sedang mempersiapkan laporan tentang masalah ini,” kata Chea Sam Arng, kepala Direktorat Jenderal Pengelolaan Konservasi dan Perlindungan Lingkungan Kementerian Lingkungan.
Chea Sam Arng menambahkan bahwa hewan-hewan yang mereka dimasak kebanyakan tidak ada dalam daftar yang terancam punah, tetapi termasuk hewan yang dilindungi.
Hanya satu spesies hewan yang mereka masak masuk hewan yang terancam punah.
Hewan yang terancam punah tersebut adalah kucing bakau (Prionailurus viverrinus), sementara kadal, bangau besar, dan spesies burung lainnya dilindungi.
Sementara pasangan itu mengklaim bahwa mereka membeli satwa liar ''dari pasar lokal” lalu memasaknya.
Baca juga: Youtuber Ini Beri Tutorial Cara Mudah Bersihkan Plak Gigi dalam Waktu 5 Menit
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR