- Tingkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat keamanan/Polri.
Baca juga: Inilah Alasan Dita Ajak Anak dan Istri Lakukan Bom Bunuh Diri Surabaya
2. Bagi Karyawan
- Menaati aturan-aturan keamanan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
- Melaporkan situasi (keadaan, orang, atau benda) yang mencurigakan kepada petugas keamanan perusahaan.
- Selalu siaga terhadap perubahan situasi keamanan.
- Membantu petugas keamanan sesuai kemampuannya.
- Mengamankan aset/barang-barang yang berada dalam lingkungan kerjanya.
3. Bagi Petugas Keamanan (atau satpam)
- Melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, kendaraan, benda-benda, dan tempat-tempat yang dicurigai dengan penuh kecermatan dan ketelitian.
- Catat dan laporkan semua perubahan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kepada atasan/pimpinan.
- Memberikan informasi perkembangan situasi kepada Polri terdekat secara rutin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kontributor 01 |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR