Intisari-Online.com - Berencana untuk libur panjang di luar libur hari raya pada 2016? Bersiaplah kecewa. Karena merujuk pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2016, tidak ada satu pun ‘harpitnas’.
Definisi ‘harpitnas’ alias hari ‘kejepit’ nasional di sini adalah hari libur yang jatuh pada hari Kamis atau Jumat. Sebuah kondisi yang memungkinkan karyawan untuk berlibur selama 4 hari hanya dengan mengambil 1 hari jatah cuti tahunan.
Merujuk pada situs resmi Sekretariat Kabinet RI (www.setkab.go.id), Sabtu (27/6/2015), Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Satu fakta lain yang mengecewakan dari daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 adalah adanya 4 hari libur yang jatuh tepat pada hari Minggu, yang memang hari libur. Termasuk di antaranya adalah Natal dan Tahun Baru 2017.
Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2016:
Jumat, 1 Januari – Tahun Baru Masehi 2016
Senin, 8 Februari – Tahun Baru Imlek 2567
Rabu, 9 Maret – Hari Raya Nyepi 1938
Jumat, 25 Maret – Wafat Yesus Kristus
Minggu, 1 Mei – Hari Buruh Nasional
Kamis, 5 Mei – Kenaikan Yesus Kristus dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1437 H)
Minggu, 22 Mei – Hari Raya Waisak 2560
Senin-Selasa, 4-5 Juli – Cuti bersama (perkiraan)
Rabu-Kamis, 6-7 Juli – Hari Raya Idul Fitri (1-2 Syawal 1437 H)
Jumat, 8 Juli – Cuti bersama (perkiraan)
Rabu, 17 Agustus – HUT Ke-71 Republik Indonesia
Senin, 12 September – Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijah 1437 H)
Minggu, 2 Oktober – Tahun Baru Hijriah (1 Muharam 1438 H)
Senin, 12 Desember – Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1438 H)
Minggu, 25 Desember – Hari Raya Natal