Intisari-Online.com – Sampai saat ini, Agustinus Tai Hamdamai (Agus) masih menjadi tersangka tunggal untuk kasus kematian Angeline, bocah 8 tahun yang sempat dilaporkan hilang namun kemudian ditemukan terkubur di pekarangan belakang rumahnya di Bali. Di minggu-minggu awal hilangnya Angeline, kompasTV sempat merekam pernyataan Agus tentang Ageline kepada KPAI.
"Dari hasil pemeriksaan, sementara Agustinus Tai Hamdamai (Agus) yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol A.A. Made Sudana Rabu (10/6/2015) malam.
Sementara ibu angkat Angeline saat ini masih sebatas saksi.
“Margareith (Margreit Ch Megawe) sementara ini masih sebagai saksi dan tidak mengetahui perihal pembunuhan terhadap Angeline," tegasnya kepada Tribun Bali di sela pemeriksaan saksi di Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agus sudah pernah bertemu awak media pada 24 Mei 2015 lalu.
Dalam video yang diunggah kompasTV tersebut, Nampak Agus tidak hanya bertemu dengan awak media.
Agus saat itu sempat berbincang dengan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait. Kepada Arist, Agus menceritakan perihal keseharian Angeline bersama ibu angkatnya.
Juga saat dirinya keluar rumah karena diancam oleh celurit oleh Margareith, ibu angkat Angeline sekaligus majikan Agus.
Berikut ini video pernyataan Agus tentang Ageline kepada KPAI:
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR