Intisari-Online.com- Peraturan-peraturan yang berlaku pada tempat dan waktu tertentu mungkin membuat kita sekarang mengernyitkan dahi barang sejenak.
Meski peraturan-peraturan itu adalah lumrah pada zamannya, jika dilihat dari kacamata kekinian memang agak aneh.
Contohnya adalah pajak jenggot yang diberlakukan di Inggris dan Rusia pada abad ke-16.
Dilansir dari The Vintage News, Raja Henry VIII pada 1535 menumbuhkan jenggotnya dan juga memberlakukan pajak pada jenggot.
Baca Juga: Mohamed Salah, Pahlawan Liverpool yang Mengubah Pandangan Rakyat Inggris Terhadap Islam
Tingkat perlakuan pajak tergantung pada posisi sosial pemilik jenggot.
Semakin tinggi kedudukannya di masyarakat, semakin banyak jumlah uang yang harus dia bayar.
Baca Juga: Hati-hati, Jika Alami 7 Tanda Ini, Bisa Jadi Anda Sedang Berurusan dengan Orang Jahat!
Sehingga, jenggot itu sendiri pada akhirnya menandakan status sosial seseorang.
Pernah peraturan pajak jenggot itu dihentikan, namun oleh Ratu Elizabeth I (putri Henry) kembali diperkenalkan.
Dia memberlakukan pajak pada tiap pemilik jenggot yang tidak dicukur lebih dari dua minggu.
Pada 1698, Kaisar Peter I dari Rusia, sebagai bagian dari usahanya untuk memodernisasi masyarakat Rusia mulai mengikuti model Eropa.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR