Intisari-Online.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berencana bakal memeriksa kejiwaan Dede Solihin (35), pemuda yang menganiaya ayah kandungnya sendiri, Djohar (72) di rumahnya.
Pemeriksaan kejiwaan Dede dilakukan guna memperkuat keterangan keluarganya bahwa dia pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Bandung pada 2014 lalu.
"Hari ini kita bawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mengetahui lebih dalam tentang kejiwaan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi pada Minggu (8/4/2018).
Seorang anak tega menganiaya ayahnya sendiri di Perumahan Duta Kranji, Jalan Cendrawasih Raya B 336, RT 04/07, Kecamatan Bekasi Barat pada Sabtu (7/4/2018) siang.
Baca Juga: Mengerikan! Wanita Rusia Ini Dibalsem Hidup-hidup dan Meninggal dalam Penderitaan Luar Biasa
Kondisi Djohar (72) sampai kritis sehingga masih di Rumah Sakit Ananda Bekasi pada Sabtu (7/4/2018) malam.
Sementara pelaku bernama Dede Solihin (35) telah diamankan penyidik di Mapolrestro Bekasi Kota usai melampiaskan amarahnya.
Dedy mengatakan, pelaku terlihat linglung saat diinterogasi penyidik.
Jawaban yang diucap pelaku juga tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik.
Bahkan sebelum memukul Djohar menggunakan sebuah balok, Dede melihat sang ayah sedang memarahinya.
"Dia bilang saat kejadian, ayahnya sedang memarahinya, padahal saat itu korban sedang tidur di ranjang," ujar Dedy.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Dedy, kasus penganiayaan ini baru kali pertama terjadi. Sebelumnya, korban hanya meluapkan emosi lewat kata-kata.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR