Intisari-Online.com - Pengadilan di Hamburg, Jerman pada hari Kamis (5/4/2018) mengatakan seorang pria Pakistan berusia 34 tahun membunuh putrinya yang berusia dua tahun dengan 'memotong' lehernya.
Dilansir dari Daily Mail, Pengadilan Hamburg menyebut Sohail A. sebagai seorang yang kejam dengan meneror istrinya (32) dan dua anak mereka sebelum membunuh putrinya, Ayesha pada Oktober tahun lalu.
Sohail menyerang putrinya di rumah keluarga di Hamburg setelah istrinya, Lubna, pergi untuk melaporkan serangan kekerasan dalam rumah tangga kepada polisi.
Lubna kembali ke rumahnya ditemani oleh beberapa petugas polisi dan menemukan putrinya telah dibunuh dengan pisau berlumuran darah di sampingnya.
(Baca juga: Bukan Cuma Centang Biru, Ada Cara Lain Melihat Kapan Pesan WhatsApp Dibaca, Lho!)
(Baca juga: Jangan Asal Oper, Pindahkan Transmisi Mobil Matik ke P Ada Aturannya)
Dan di sana, sudah tidak ada tanda-tanda Sohail.
Serangan dengan pisau dapur begitu keras hingga balita itu 'terpenggal kepalanya'.
Jaksa menuduh bahwa pria ini membunuh putrinya dengan penuh kemarahan karena untuk menghukum istrinya.
Sohail melarikan diri setelah pembunuhan itu dan berhasil ditangkap oleh polisi Spanyol di San Sebastian seminggu kemudian dan dikembalikan lagi ke Jerman.
Pria itu juga ditemukan telah mengajukan permohonan suaka (perpanjangan tinggal) namun ditolak enam tahun yang lalu sebelum pembunuhan. Dia tetap tinggal di Jerman.
Meskipun berada di Jerman secara ilegal, dia tinggal bersama keluarganya yang berada dalam otoritas negara meski terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan dia belum dideportasi.
Sohail A. berasal dari Pakistan yang pindah ke Jerman pada 21 Desember 2011 dan mengajukan suaka (izin perpanjangan tinggal).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR