Intisari-Online.com – Masih ingat dengan Calista, bayi di Karawang yang koma dan dirawat di RSUD Karawang.
Diketahui sebelumnya bayi ini mendapat perlakuan kasar berupa gigitan dan sundutan rokok dari pacar ibunya.
Ternyata ada perkembangan terbaru dari kasusnya.
Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan Sinta (27), ibu kandung Calista, sebagai tersangka penganiayaan.
"Hasil visum menunjukkan luka kekerasan fisik secara berkepanjangan. Tersangka (Sinta) juga mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Kamis (22/3/2018).
Hendy menyebutkan, kekerasan fisik yang dialami Calista berlangsung sejak dua bulan terakhir.
Dalam masa itu, Sinta dan Calista tinggal di rumah Darja, pacar Sinta, di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sejak Februari 2018.
Tekanan ekonomi
Dari penyelidikan polisi, tekanan ekonomi menjadi motif Sinta melakukan kekerasan terhadap Calista sebagai pelampiasan kekesalan.
Sinta mengaku sebagai orangtua tunggal bagi Calista. Saat ditanya soal keberadaan ayah kandung Calista, Sinta tak menjawab dan hanya terisak.
Hendy mengatakan, Sinta juga menyebut pacarnya, D, juga menganiaya Calista. Kepada polisi, Sinta sempat mengaku melihat pacarnya menggigit Calista pada bagian dada.
"Saya lihat ininya (dada) pukul 04.00 subuh digigit sama dia. Saking kencangnya digigit gitu, enggak berdarah cuma ada tapaknya (bekasnya) doang," ujar Sinta.
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR