Intisari-Online.com - Kasus serangan anjing gila yang menyebabkan kematian kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, korbannya sudah mencapai enam orang.
Keenam orang tersebut merupakan warga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sampai Selasa (12/3/2019), total korban serangan anjing gila di wilayah itu sudah mencapai 619 orang.
Baca Juga : Hi... Dulu Ada ‘Penyakit Anjing Gila’, Sekarang Ada ‘Penyakit Unta Gila’ yang Bisa Tulari Manusia
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zaenal Arifin
"Data sampai saat ini total korban gigitan anjing sudah 619 orang. Angka kematian jadi enam orang, lima orang di Kecamatan Kempo dan satu orang di Banggo Menggelewa. Korban itu semuanya kasus gigitan lama," kata Zaenal.
Ia mengatakan, kasus serangan anjing liar sudah merebak hingga ke wilayah perkotaan, seperti di Matua.
Di daerah itu, seorang kusir benhur dinyatakan terluka setelah diserang anjing. Sementara di dua desa lainnya, kejadiannya bersamaan dengan lima orang sekaligus.
Baca Juga : Cenderung Berasal dari Hewan Peliharaan, Inilah 5 Fakta Rabies yang Harus Anda Ketahui!
Kasus serangan anjing gila yang terjadi di Dompu tersebut jelas menjadi pelajaran bahwa kita memang tak boleh sepelekan gigitan hewan seperti anjing, kucing, monyet, atau kera.
Hewan-hewan ini paling rentan menularkan virus rabies kepada manusia melalui luka gigitan hingga cakaran.
Ketika digigit, tak ada yang tahu pasti apakah hewan tersebut menderita rabies. Untuk itu, segera lakukan pertolongan pertama ketika digigit hingga dicakar oleh hewan-hewan tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR