Intisari-Online.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018.
Angka pendapatan tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya US$ 3.876 atau Rp 51,9 juta per tahun.
Naiknya pendapatan per kapita tersebut turut mengantar Indonesia naik peringkat ke kelompok negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper-middle income) menurut versi Bank Dunia.
Sebelumnya, Indonesia masih berada di kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah (lower-middle income).
Baca Juga : Sering Diterpa Isu Bangkrut, Ekonomi Indonesia Malah Masuk 10 Besar Dunia versi IMF
Sekadar informasi, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya.
Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah US$ 995 per tahun.
Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran US$ 996 - US$ 3.895 per tahun.
Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) US$ 3.896 - US$ 12.055.
Baca Juga : Lama Keluar dari OPEC, Apakah Bisa Sebabkan Ekonomi Indonesia Melemah?
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR