Intisari-Online.com - Beredar surat seruan dari Forum Muslim Bogor (FMB) yang menyatakan penolakannya terhadap perayaan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh 2019.
Salah satu poin dari isi surat tersebut adalah meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama yang melibatkan umat beragama lainnya.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak mengarahkan aparatur sipil negara yang beragama Islam dan masyarakat muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan Cap Go Meh.
Menanggapi surat itu, Pemkot Bogor pun menegaskan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Bogor tetap akan digelar.
Baca Juga : Temui Beta Israel, Keturunan Salah Satu Suku Yahudi yang Hilang di Ethiopia, Apa Sebabnya?
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor merupakan salah satu agenda tahunan penting yang digelar untuk menggaet para wisatawan.
Bima mengatakan, setiap tahunnya, perayaan Cap Go Meh selalu dibalut dalam pesta rakyat bertajuk Bogor Street Festival sehingga lebih mengedepankan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.
"Ada yang mengatasnamakan FMB. Mereka menyatakan surat terbuka yang pada intinya tidak menyetujui adanya Bogor Street Festival."
"Kami merasa perlu untuk menyampaikan kepada publik mengenai posisi Pemkot Bogor di sini."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR