Salah satu pemicu turunnya permukaan tanah itu adalah penyedotan air tanah yang tak terkendali, terutama oleh bangunan komersial.
Otoritas kota Jakarta pernah memeriksa 80 gedung di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan menemukan 56 bangunan memiliki pompa air tanah sendiri dan 33 mengekstraksi air secara tidak sah.
Hal yang wajar mengingat otoritas pengelolaan air hanya dapat memenuhi 40 persen permintaan air di Jakarta.
Sementara menurut Heri, butuh waktu sekitar 10 tahun untuk membersihkan sungai, bendungan, dan danau agar airnya bisa digunakan untuk kebutuhan penduduk.
Baca Juga : Orang-orang Aceh Ramai Bikin Paspor 'Hanya' untuk Ke Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Source | : | Majalah Intisari |
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR