Advertorial

Asyik, Mulai 17 Januari, Penumpang Kereta Api Bisa 'Check-in' di Semua Stasiun KA Jarak Jauh

Intisari Online
,
Ade S

Tim Redaksi

Penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket berupa blanko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket dapat melakukan check-in.
Penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket berupa blanko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket dapat melakukan check-in.

Intisari-Online.com -Mulai 17 Januari 2019, PT Kereta Api Indonesia ( KAI) memberlakukan aturan baru check-in.

Penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket berupa blanko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket dapat melakukan check-in (mencetak boarding pass).

“Bisa check-in di counter di semua stasiun online yang melayani KA (kereta api) jarak jauh,” ujar Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, dalam rilisnya, Jumay (18/1/2019).

Baca Juga : Aksi Porter Menunduk di Samping Kereta yang Menyentuh Viral di Media Sosial, Ini Kata PT KAI

Joni mengatakan, check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta.

Misal, penumpang KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) yang akan berangkat 2 Februari 2019.

Penumpang dapat check-in di Stasiun Semarang Tawang selambat lambatnya 1 Februari 2019.

Baca Juga : Warga Gelar Pesta Pernikahan di Atas Rel Sampai Kereta Tak Bisa Lewat, Begini Penjelasan PT KAI

Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

“Kan sebelumnya, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan saja. Nah dengan ketentuan baru ini, penumpang bisa check-in di stasiun online mana saja,” tutur Joni.

Kebijakan ini, sambung Joni, diberlakukan untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api.

(Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 17 Januari 2019, Penumpang KAI Bisa "Check-in" di Semua Stasiun "Online"".

Baca Juga : Kini Ada 5 Subkelas di Kereta Milik PT KAI, Ini Beda Setiap Subkelas

Artikel Terkait