Intisari-Online.com - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat.
Untuk itu, PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau.
Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai Kamis (27/12) pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan data PVMBG, Gunung Anak Krakatau aktif kembali dan memasuki fase erupsi mulai Juli 2018.
Erupsi selanjutnya berupa letusan-letusan Strombolian yaitu letusan yang disertai lontaran lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara. Erupsi yang berlangsung fluktuatif.
Pada Sabtu (22/12) terjadi erupsi namun tercatat skala kecil, jika dibandingkan dengan erupsi periode September-Oktober 2018.
"Hasil analisis citra satelit diketahui lereng barat-baratdaya longsor (flank collapse) dan longsoran masuk ke laut. Inilah kemungkinan yang memicu terjadinya tsunami," kata Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam siaran persnya, Kamis (27/12).
Sejak Sabtu (22/12), diamati adanya letusan tipe Surtseyan yaitu alira lava atau magma yang keluar kontak langsung dengan air laut.
Hal ini berarti debit volume magma yang dikeluarkan meningkat dan lubang kawah membesar.
Kemungkinan terdapat lubang kawah baru yang dekat dengan ketinggian air laut. Sejak itulah letusan berlangsung tanpa jeda. Gelegar suara letusan terdengar beberapa kali per menit.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR