Intisari-online-com - Ada sebuah masalah ketengakerjaan yang ditanyakan oleh seseorang bernama Albertus Nanga.
Dia meminta nasihat hukum kepada LBH Mawar Saron.
Berikut adalah ceritanya.
BACA JUGA: Centang Biru WhatsApp Dimatikan, Begini Cara Mudah Tahu Pesan Kita Telah Dibaca
TANYA
Ada seorang karyawati bekerja di sebuah toko besar elektronik. Bekerja 7 hari penuh walaupun 1 hari libur tapi sudah diganti dengan bekerja 14 jam (1 hari).
Gajinya di bawah UMR, tidak cuti, tidak ada liburan hari raya khusus. Hanya tanggal merah. Bekerja sehari rata-rata 10 jam. Harus bertanggung jawab/mengganti barang hilang, padahal gudangnya ada di lantai 1 - 4.
Ia mau mengundurkan diri namun disuruh menunggu sampai ada perhitungan barang lagi/tutup buku. Akhirnya niat itu menggantung.
Untuk mencari pengganti terasa sulit karena tanggung jawab pekerjaan yang begitu besar (mengawasi 4 lantai seorang diri plus mengurus pelaporan, pengiriman, bengkel, service, dll) sementara gaji tidak memadai.
Mohon bantuan penghitungan pesangon dan bagaimana bila dilaporkan ke Disnaker? (tidak ada surat kontrak). Terimakasih banyak. Tolong hitung-hitungan tanpa lembur, tanpa cuti.
Albertus Nanga (albertusnanga@****.com)
JAWAB
Terima kasih untuk pertanyaan Bapak Albertus kepada kami. Sebelumnya akan kami coba rangkum permasalahan yang tertuang di dalam pertanyaan Bapak, yaitu:
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR