Dilansir dari Mirror (02/02) pasangan remaja tersebut menerima ganjaran kurungan penjara selama 5 tahun.
Pengacara yang membela mereka Joseph Churchwell mengatakan kepada Arkansas Online, "Seharusnya mereka tidak pernah diizinkan meninggalkan rumah sakit bersama bayinya saat dia lahir ".
"Ini adalah kesalahan DHS (Department of Human Services). Mengapa mereka menunggu sampai wajah bayi ini digerogoti oleh tikus?"
Bayi yang lahir prematur dan beratnya kurang lebih 4 pon sekitar 1,81 kilo saat lahir, kini sudah diadopsi.
BACA JUGA: Mengharukan, Beginilah Pelukan Terakhir Orangtua kepada Bayi Mereka yang Sekarat
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR