Sementara itu kondisi dua ekor anjing mereka juga tidak lebih baik, hanya saja mereka masih sedikit lebih gemuk.
(Baca Juga : Jangan Pernah Lagi Makan Nasi Bersama Mi Instan, Akibatnya Bisa Sangat Berbahaya! )
Jon Tarrant, salah seorang petugas mengaku bahwa dia telah memasuki semua ruangan yang ada dan hanya menemukan sampah.
Petugas tidak habis pikir bagaimana kedua orang itu bisa tidur dan tinggal di dalam ruangan yang berbau busuk ini.
"Lalat dan kutu hewan ada di mana-mana, aku keluar dari rumah itu dan jaketku telah dipenuhi kutu hewan dan lalat mengikutiku," kata Tarrant pada Dailymail.
Pengacara Robert dan Ceri mengatakan bahwa kedua tersangka tidak bisa bertanggung jawab atas kehidupan hewan-hewan di rumah mereka.
"Mereka mengalami gangguang jiwa dan secara tidak sadar mereka melakukan hal-hal mengerikan ini," kata Steve Harrett, sang pengacara.
Gangguan mental seperti suka menumpuk berbagai barang, sampah , termasuk juga hewan-hewan peliharaan sering disebut dengan gangguan "hoarding".
Tetap saja Robert dan Ceri harus menjalani masa rehabilitasi selama 1 tahun dan membayar denda masing-masing sebebar Rp 5,7 juta.
Hukuman itu berdasarkan tindak penganiayaan dan penelantaran hewan.
14 ekor kucing dan 2 ekor anjing di rumah tersebut sudah dievakuasi oleh tim RSCPA.
Robert dan Ceri bahkan dilarang memelihara hewan apapun selama 10 tahun ke depan.
(Baca Juga : (Foto) Mayat-mayat Ini 'Dihidupkan' Kembali Justru dalam Acara Pemakamannya, Aneh Sekaligus Mengerikan! )
Source | : | dailymail.co.uk |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR