Intisari-Online.com - Terbongkarnya kasus pedofilia di Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh WS akhirnya mengungkapkan data yang memilukan.
Melalui posko pengaduan yang sengaja dibuat oleh Polresta Tangerang, diketahui sudah ada 41 orang anak yang mengaku menjadi korban pedofilia WS di Kecamatan Gunung Kaler dan Rejeg (Sabtu (6/1/2018).
Kabar ini tentunya menjadi peringatan bagi para orangtua untuk selalu waspada dan selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari jala penebar virus pedofilia.
Yang kemudian menjadi persoalan adalah bagaimana mencirikan jika si anak pernah menjadi korban pedofilia?
(Baca juga: Saudara Kandungmu Adalah Orang Penting Dalam Hidupmu, Jangan Pernah Lupakan Itu)
1. Terjadi perubahan perilaku seksual
Semakin hal ini terlihat pada anak-anak, semakin tinggi kemungkinan hal itu berkaitan dengan penganiayaan seksual.
“Salah satunya keinginan mendadak untuk menyentuh tubuh mereka, menyentuh tubuh anak-anak lain atau bahkan orang dewasa, ingin orangtuanya menyentuh mereka,” ungkap Karel R. Amaranth, direktur pelaksana J.E. and Z.B. Butler Child Advocacy Center di The Children's Hospital at Montefiore Medical Center, New York.
Hal ini sering kali dilakukan sebagai dorongan untuk menormalisasikan perilaku yang mereka alami dengan si penganiaya.
Kadang-kadang hal ini juga merupakan tanda ketika anak dipertontonkan pada pornografi.
2. Terjadi perubahan rasa takut secara tiba-tiba
Termasuk takut berada di sekitar orang tertentu, atau takut menghadiri aktivitas yang biasanya mereka sukai.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR