Intisari-Online.com - Setelah empat tahun tak ada kejelasan dan seolah dilupakan, kasus yang menimpa TKW asal Lombok Utara Sri Rabitah diangkat kembali.
Diungkitnya kembali kasus ini setelah Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar membuat laporan ke Polda Nusa Tenggara Barat pada 11 April 2017 lalu.
Sejak itulah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB langsung bergerak cepat.
Kita tahu, Rabitah, yang berasal dari Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, NTB, diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar.
Kejadian tersebut terjadi pada empat tahun silam.
(Baca juga: Kisah Pilu TKW di Taiwan: "Saya Diperkosa Lima Kali Seminggu")
(Baca juga: TKW Lupa Bahasa Indonesia: Bagaimana Seseorang Kehilangan Kemampuan Bahasa Asalnya?)
“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1), kepada kontributor Kompas TV, dilansir dari Kompas.com.
Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurutnya melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.
Ia juga menuturkan bahwa sangat sulit memulai penyidikan kasus ini karena dokumen Rabitah yang sulit dilacak.
Meski begitu, adik Rabitah, Juliani, yang juga direkrut menjadi TKW ke Doha, Qatar, punya dokumen dan berkas yang lengkap.
Pujawati juga menegaskan bahwa kasus Rabitah ini merupakan pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik sejak awal 2017 itu.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR