Naskah resolusi hanya memuat nama “Islam Haram al-Sharif” untuk menyebut tempat bersejarah di Yerusalem yang disucikan oleh pemeluk Islam dan Yahudi.
Perdana Menteri Israeli Benjamin Netanyahu menggambarkan keputusan UNESCO itu sebagai keputusan yang tak masuk akal.
(Baca juga: )Mengapa Keputusan Trump Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel Sangat Kontroversial?
(Moh Habib Asyhad)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR