Intisari-Online.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump diperkirakan akan mengumumkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Dilansir dari CNN, pengumuman itu juga sebagai langkah memenuhi janji kampanyenya untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Seperti diketahui, Israel dan Palestina mengklaim kota suci tersebut sebagai ibu kota mereka.
Keputusan Trump bakal memicu aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan di kedutaan dan konsulat AS.
(Baca juga: Luar Biasa! Bermodal Satu Tangan, Mantan Nelayan Ini Borong 5 Emas dan Pecahkan 3 Rekor ASEAN)
Lalu, mengapa pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel menjadi sangat kontroversial?
Status final Jerusalem selalu menjadi salah satu hal tersulit dan menyulutkan pertanyaan sensitif dalam konflik Israel dan Palestina.
Jika AS mendeklarasikan Jerusalem sebagai ibu kota Israel, hal itu seakan menjawab pertanyaan tersebut secara sepihak.
Padahal, masalah tersebut akan berbenturan dengan konsensus internasional mengenai kota suci itu.
Mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel juga selangkah lebih maju untuk memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem yang semakin mempererat Israel berdaulat atas kota tersebut.
Pemindahan Kedubes AS ke Jerusalem bisa saja menjadi mudah karena AS juga menempatkan konsulatnya di Jerusalem, sementara gedung kedutaan berada di Tel Aviv.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR