Intisari-Online.com - Seorang pegawai BNI, Rara Sitta Stefanie (27) meninggal dunia setelah menjadi korban begal di Kota Siantar.
Korban tewas setelah terseret di jalanan beraspal karena mencoba mempertahankan barang yang hendak diambil pembegal sehingga menyebabkan tarik-tarikan.
Hal ini tentunya menjadi pelajaran penting bagi kita bagaimana terkadang kebanyakan dari kita mencoba mempertahankan barang yang hendak dicuri atau dibegal.
Padahal, ada risiko besar dari upaya tersebut, yaitu kita mengalami cedera fisik atau bahkan yang terburuk, seperti yang dialami Rara, kehilangan nyawa.
(Baca juga: Miris! Perampokan dan Pembunuhan Sadis Terjadi di Lampung, Para Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun)
Jika merujuk pada situs Department of Public Safety di University of Southern California, tindakan korban yang mencoba mempertahankan hartanya tersebut adalah kesalahan.
Sebab, tidak melawan adalah tindakan pertama dan terpenting yang harus dilakukan saat seseorang menjadi korban perampokan.
Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan jika kita sedang dirampok menurut Department of Public Safety di University of Southern California, yaitu:
1. Tetap tenang dan jangan melawan.
Yakinkan si perampok bahwa Anda akan bekerja sama dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan Anda. Jangan membuat gerakan cepat atau tak terduga.
2. Ikuti petunjuk perampok, tapi jangan menawarkan lebih dari apa yang mereka minta.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR