Tiga media televisi berjaringan nasional yaitu PT. Cipta Megaswara Televisi (KOMPAS TV), PT. Net Mediatama Televisi (NET.) dan PT. Metropolitan Televisindo (RTV) sepakat untuk menandatangani pembentukan Perkumpulan Televisi Nasional Indonesia atau dikenal dengan nama Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).
Media-media televisi tersebut memang terbilang ‘muda’ karena lahir baru pada 2011 (KOMPAS TV), 2013 (NET.), dan 2014 (RTV).
Dengan visi dan misi yang sama, mereka ingin menjadi penghubung yang efektif bagi masyarakat hingga para pemangku kepentingan (stakeholders).
ATVNI diharapkan dapat menjawab permasalahan yang dihadapi media televisi masa kini dengan menjadi inspirasi dan contoh untuk media televisi lain.
Pendiri ATVNI berkomitmen untuk memberikan program siaran yang mengedepankan program yang mendidik dan menghibur.
Dalam perjalanannya juga sebagai media yang independen sehingga dapat menyajikan informasi yang objektif, tidak terpengaruh dengan kepentingan berbau SARA hingga pornografi.
(Baca juga: Jaringan Televisi A&E Akhirnya Membatalkan Tayangan Kontroversial tentang Ku Klux Klan)
(Baca juga: Dengan Alat Ini, Layar Ponsel Bisa Diubah Jadi Televisi Jadul yang Retro)
?(Baca juga: Apa yang Sebenarnya Dilihat oleh Anjing Ketika Mereka Menonton Televisi?)
Ketua Pengurus ATVNI, Wishnutama Kusubandio mengatakan, “Prioritas program ATVNI ke depannya adalah untuk mengawal akselerasi Undang-Undang Penyiaran, regulasi di bidang digitalisasi dan roadshow di beberapa daerah di wilayah Indoneisa untuk memperkenalkan ATVNI dan literasi media.”
Melalui ATVNI diharapkan media televisi yang beroperasi secara sehat dengan mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan demi kepentingan masyarakat semakin terwujud.
(Natalia Mandiriani)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR