Find Us On Social Media :

Enaknya Jadi Pekerja di 6 Negara ini, Waktu Istirahatnya Terpanjang di Dunia

By Masrurroh Ummu Kulsum, Rabu, 12 September 2018 | 13:00 WIB

Baca Juga : Makan Siang Bersama di Sekolah Jepang Ternyata Menyimpan 'Rahasia' Besar

1. Spanyol

Istirahat makan siang di Spanyol telah menjadi tradisi. Istirahat tiga jam orang-orang Spanyol adalah tradisi lama 'Tidur siang' di sore hari.

Antara jam 2 hingga jam 5 sore, perusahaan mengizinkan pekerjanya untuk beristirahat.

Mereka beranggapan suhu pada waktu-waktu tersebut terlalu tinggi sehingga akan membuat bekerja jadi tidak nyaman dan lebih baik digunakan untuk beristirahat.

Nah kalau di negara kita seperti apa ya?

Waktu istirahat kerja di Indonesia diatur dalam pasal 77 sampai pasal 85 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di beberapa perusahaan waktu istirahat dicantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam pasal tersebut menjelaskan, setiap pekerja berhak atas istirahat antara jam kerja dalam sehari, sekurang-kurangnya 1/2 jam setelah bekerja 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja (Pasal 79 UU 13/2003).

Selain waktu istirahat, pekerja juga wajib diberikan waktu secukupnya untuk melaksanakan ibadah, (Pasal 80 UU 13/2003).

Baca Juga : Hindari Mencari Istri di Negara-negara ini, Saingannya Banyak!