Find Us On Social Media :

Viral Situs Cek Rekening untuk Perangi Tindak Kejahatan Online, Inilah Penjelasan CekRekening.id

By Tatik Ariyani, Rabu, 12 September 2018 | 10:30 WIB

Intisari-Online.com - Salah satu unggahan akun twitter Cepi Aditiya (@ACStyles30) mengenai pengecekan rekening saat akan melakukan transaksi online menjadi viral di media sosial.

Dalam sebuah tweet, Cepi menulis bahwa pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), yaitu cekrekening.id.

Tweet tersebut telah di-retweet sebanyak lebih dari 12.000 kali dan mendapatkan likes lebih dari 19.000 kali.

Baca Juga : Tak Hanya untuk Berhubungan Intim, di Kuba Kondom Punya Banyak Fungsi

Cepi mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai situs resmi Kominfo ini dari akun facebook bernama Bagus Rahmat Prabowo.

Situs resmi yang dikeluarkan Kominfo ini adalah www.cekrekening.id.

- Penjelasan Kominfo

Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.

Baca Juga : Sama-sama Dijual Melalui Flash Sale, Laris Mana Xiaomi Redmi 6A dan Redmi 5A?

Situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

"Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank," kata Ferdinandus, Selasa (11/9/2018).

Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan investasi bodong.

"Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," ujar Ferdinandus.