Find Us On Social Media :

Viral Video 'Dangdutan' di Area Pemakaman, Ini Fakta Sebenarnya!

By Masrurroh Ummu Kulsum, Selasa, 11 September 2018 | 13:00 WIB

Intisari-Online.com – Sebuah video yang menampilkan seroang biduan dangdut sedang bernyanyi di atas panggung menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun twitter bernama Yuwandi, @juriglagu.

Video ini diunggah pada Sabtu (8/9/2018), dengan durasi 1 mmenit 24 detik.

Video tersebut menjadi perbincangan lantaran pertunjukan dangdut dalam sebuah hajatan digelar di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Saud salah satu warga RT 004 RW 004 Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, panggung sebenarnya tidak didirikan di atas pemakaman.

Baca Juga : Putri Diana 'Dimakamkan' Ulang dalam Sebuah Upacara yang Tak Terhormat

"Ini (panggung hajatan) di luar wilayah, Mas, tidak masuk ke dalam makam. Ini (panggung) di atas got panggungnya jadi bukan di atas makam," kata Saud dikutip dari Kompas.com, Senin (10/9/2018).

Ia menambahkan, selama acara berlangsung juga tidak ada protes yang dilakukan oleh warga.

"Aman, Mas, tidak ada yang protes. Orang yang nonton juga jarang, sedikit yang nonton," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, letak panggung hajatan yang merupakan acara khitanan tersebut memang berada di luar area pemakaman.

Lokasi panggung yang berbatasan dengan area TPU membuat seolah-olah panggung berada dalam area pemakaman, menurut Ida Nurdin petugas keamanan TPU Pondok Kelapa.

Ida juga menambahkan, pengelola TPU sudah menerima surat pemberitahuan dari pengurus RT terkait rencana penyelenggaraan khitanan pada Sabtu (8/9/2018).

Pengelola TPU juga ikut memastikan tidak ada makam yang rusak akibat acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin juga mengatakan, panggung hajatan warga itu berada di luar TPU Pondok Kelapa.

"Itu sebenarnya bukan di dalam, tetapi karena kameranya ambil gambar dari dalam saja jadi seakan-akan hajatan itu adanya di dalam (area TPU)," ujar Djafar dikutip dari kompas.com.

Baca Juga : Mayat-mayat Ini 'Dihidupkan' Kembali Tepat dalam Acara Pemakamannya, Aneh Sekaligus Mengerikan!

TPU Pondok Kelapa diketahui memang tidak memiliki pagar pembatas yang cukup tinggi.

Area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air. Djafar memastikan hajatan tersebut digelar di luar saluran air pembatas area TPU itu.

Namun, karena sangat dekat area makam, banyak warga menikmati hajatan di area TPU.

Djafar pun menegaskan, TPU tidak boleh dijadikan sebagai lokasi hajatan.

Baca Juga : Gara-gara Radio Dangdut Nelayan, Penerbangan Pesawat di Langit Indonesia Dianggap Berbahaya