Find Us On Social Media :

Begini Aturan Dandan Para Polwan: Make Up Sembarangan Bisa Kena Hukuman

By Intisari Online, Kamis, 6 September 2018 | 22:00 WIB

Intisari-Online.com - Layaknya perempuan pada umumnya, para polisi wanita (polwan) juga ingin tampak cantik dan menawan.

Meski begitu, mereka tidak dandan sembarangan. Salah berhias, bisa-bisa mereka kena hukuman dan sanksi.

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri, Naning Setyo Budiarti, mengatakan, ada sejumlah aturan yang disusun sebagai standar berdandan para polwan.

Aturan-aturan itu terangkum dalam buku saku panduan polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Tidak Boleh Sembarangan, Beginilah Aturan Polwan dalam Menggunakan Media Sosial

RAMBUT

Aturan pertama mengenai potongan rambut. Potongan rambut Polwan harus serasi dan memiliki panjang maksimal dua sentimeter di bawah kerah baju.

"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning saat dihubungi, Senin (21/5/2018) malam.

Ia melanjutkan, polwan dengan tugas khusus boleh memanjangkan rambut sebatas bahu dengan tetap memperhatikan keindahan dan keserasian penampilan.

"Polwan kan juga ada yang bertugas sebagai intel. Untuk polwan dengan fungsi operasional tertentu ini boleh memanjangkan rambut sebatas bahu tapi juga harus tetap rapi," ujar dia. 

Warna rambut juga ada aturannya. Polwan dilarang mewarnai rambut dengan warna terlalu mencolok.

"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut. Misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.

Polwan juga tak diperbolehkan menyasak rambut terlalu tinggi dan berlebihan saat mengenakan pakaian dinas.