Find Us On Social Media :

Nekat Intip Tetangga yang Mandi, Bukannya Senang, Nasib Pria Ini Malah Berujung Malang

By Adrie Saputra, Jumat, 31 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 21 Tahun Kematian Putri Diana, Selama Itu Pula Pangeran Harry Memendam Emosi Kesedihannya

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap. Tersangka kini kita amankan di Polresta Pekanbaru," kata Bimo.

Dia mengatakan, tersangka AR dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi satu Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Ancamannya 5 tahun penjara," tutup Bimo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Ditangkap karena Rekam Wanita Tetangganya yang Sedang Mandi"