Find Us On Social Media :

Nekat Intip Tetangga yang Mandi, Bukannya Senang, Nasib Pria Ini Malah Berujung Malang

By Adrie Saputra, Jumat, 31 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Intisari-Online.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, meringkus seorang pelaku tindak pidana pornografi di wilayah hukumnya.

Pelaku diketahui berinisial AR (21) mengintip seorang wanita yang sedang mandi, lalu direkam menggunakan kamera telepon seluler.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Ketapang, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Rekaman video wanita itu rencananya disebarkan ke teman-temannya melalui WhatsApp (WA).

Baca juga: Raja Malaysia Kembalikan Dana Perayaan Ulang Tahunnya Demi Bantu Negaranya Bayar Utang

"Pelaku mengaku belum sempat menyebarkan videonya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/8/2018).

Dia menambahkan, pelaku kejahatan pornografi ditangkap pada Rabu (29/8/2018) dengan barang bukti satu unit ponsel beserta kartu memorinya.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, AR ditangkap setelah dilaporkan oleh korban berinisial UL.

"Pelaku merekam korban sedang mandi melalui dinding triplek bagian atas kamar mandi korban. Pelaku bertetangga dengan korban," kata Bimo.

Baca juga: 21 Tahun Kematian Putri Diana, Selama Itu Pula Pangeran Harry Memendam Emosi Kesedihannya

Aksi pelaku tersebut, sambungnya, diketahui oleh korban, sehingga korban bergegas menyelesaikan mandinya dan berusaha mengejar pelaku.

Namun pelaku tidak ditemukan.

"Korban dan pelaku saling kenal. Dugaan kita pelaku sudah sering melakukan perbuatan tersebut. Saat ini masih kita dalami," tutur Bimo.