Find Us On Social Media :

Benarkah Semua Aktivitas Ponsel Kita Disadap oleh Pemerintah? Termasuk WhatsApp dan Facebook?

By Intisari Online, Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Intisari-Online.com - Di media sosial dan aplikasi banyak beredar pesan berantai yang mengatakan segala aktivitas pengguna ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Aktivitas yang disebut dipantau pemerintah mulai panggilan telepon hingga media sosial.

Pada pesan tersebut dikatakan kebijakan itu berkenaan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN.

Kemudian ditulis secara rinci apa saja yang akan dipantau oleh pemerintah mulai dari panggilan telepon, WhatsApp, sampai Facebook.

Baca juga: Jangan Kaget, Sebegini Bonus Atlet Indonesia yang Raih Medali Emas, Jauh Lebih Besar daripada Malaysia!

Berikut isi pesan berantai tersebut:

-----------------------------Assalamuallaikum, ijin senior berkaitan dg Bidang Hukum kami menginformasikan bahwa mulai hari ini 27 Agustus 2018 & seterusnya ada peraturan komunikasi baru & Selesainya segala jaringan keamanan dari BSSN.

Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%

Baca juga: Antara Bung Hatta dan Zumi Zola, Sepenggal Kisah yang Mengiris Hati

Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),17 Mei 2018 , oleh Bpk Jokowi,Presiden NKRI akan di catat:1.Semua panggilan dicatat.2.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.3.WhatsApp dipantau.4.Twitter dipantau.5.Facebook dipantau.Semua media sosial & forum dimonitor.

mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu.

Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam mengirimkan pesan yg tidak perlu.

Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg informasi ini.