Find Us On Social Media :

Benarkah Semua Aktivitas Ponsel Kita Disadap oleh Pemerintah? Termasuk WhatsApp dan Facebook?

By Intisari Online, Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Ia pun menambahkan, pemerintah baik Kemenkominfo maupun BSSN selalu berusaha untuk mengklarifikasi kabar hoaks yang beredar.

Akun media sosial resmi Kemenkominfo dan BSSN pun sudah mempublikasikan bahwa isi pesan berantai tersebut adalah bohong belaka.

Pesan berantai hoaks seperti ini sejatinya bukan yang pertama kalinya beredar. Pada awal Januari lalu, kabar ini pun telah diklarifikasi namun pesan yang sama terus diolah ulang dan dikirim oleh banyak pengguna.

Pemerintah pun sejatinya telah memiliki aturan tersendiri terkait penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan itu tertera pada UU ITE pada Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 Nomor 1 Tahun 2008. (Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah, Hoaks atau Fakta?".

Baca juga: Salah Tempat Duduk di Kereta dan 'Ngeyel' Tidak Mau Pindah, Pria Ini pun Mendapat Imbasnya