Find Us On Social Media :

Bunuh Waria yang Ingin Memperkosanya, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara

By Intisari Online, Rabu, 29 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Tak sampai disana, terdakwa langsung ditarik ke dalam sebuah kamar dan coba diperkosa oleh korban.

Baca juga: Netizen Malaysia Tak Terima Pencak Silat Indonesia Raih Banyak Emas, Namun Aib Mereka Malah Terbongkar Sendiri

Karena terdesak, terdakwa akhirnya memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas hingga tewas di tempat dan ditemukan polisi. (Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Waria saat Akan Diperkosa, Hakim Vonis Remaja Ini 13 Tahun Penjara".

Baca juga: Viral Pekerja Bisa Ambil Uang Rp21 Juta dari BPJS, Ini Penjelasan Resmi BPJS