Find Us On Social Media :

Video Pengendara Mau Lihat Surat Tugas Razia Viral, Polisi: Berhak Tanya Surat Tugas, Tapi Jangan Cari Alasan

By Intisari Online, Senin, 27 Agustus 2018 | 09:30 WIB

Intisari-Online.com – Sebuah video yang menunjukkan pengendara sepeda motor ngotot meminta polisi menunjukkan surat tugas razia viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook Krisna Wahyudi pada Sabtu (25/8/2018) kemarin.

Hingga Minggu (26/8/2018) pukul 16.00 WIB, video tersebut sudah dilihat lebih dari 320 ribu kali dan dibagikan lebih dari 5.300 kali.

Dalam video itu, polisi mulanya memberhentikan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Polisi meminta pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM-nya.

Baca juga: Gara-gara Radio Dangdut Nelayan, Penerbangan Pesawat di Langit Indonesia Dianggap Berbahaya

Namun, pengendara itu tak langsung menunjukkan yang diminta polisi. Pengendara tersebut meminta polisi menunjukkan surat tugasnya terlebih dahulu.

Dia mengaku diajari omnya untuk menanyakan surat tugas razia, sebelum menunjukkan STNK dan SIM.

Polisi kemudian meminta balik pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM, baru dia akan menunjukkan surat tugas.

"Sekarang kenapa kamu enggak mau ngeluarin surat?" tanya polisi.

"Ya saya, saya ada. Saya telepon Om saya dulu, Pak, ya. Soalnya Om saya bilang, kita harus dilihatin surat tugas dulu, baru saya kasih," jawab pengendara itu.

"Kalau kamu enggak salah, kenapa takut?" tanya polisi lagi.

"Ya saya enggak salah, Pak. Bapak kalau emang Bapak bener, ya sudah kasih tunjuk aja, Pak," jawab pengendara.

Perdebatan antara pengendara dan polisi itu pun terjadi hingga akhirnya polisi menunjukkan surat tugasnya.

Baca juga: Bertaruh Nyawa, 21 Orang Ini Hadapi 10.000 Musuh dalam Pertempuran Saragarhi

Pengendara itu mempertanyakan masa berlaku surat tugas polisi sambil tampak menelepon seseorang.

Setelah diancam akan ditilang karena tidak mengindahkan perintah polisi, pengendara itu akhirnya menunjukkan STNK motor yang dikendarainya, tanpa SIM.

"SIM-nya mana?" tanya polisi saat pengendara itu menunjukkan STNK.

"Saya lagi ditilang juga, Pak," jawab pengendara itu.

"Hah wakwaw ini enggak punya SIM," kata polisi. Polisi kemudian menilang pengendara itu.

Pengendara itu mengakui kesalahannya. Namun, dia berdalih menanyakan surat tugas terlebih dahulu karena dia menyebut ada oknum-oknum polisi yang menilang tanpa mengantongi surat tugas.

Setelah ditilang dan STNK-nya ditahan, pengendara itu menanyakan nama polisi yang menilang.

Dia menanyakan nama polisi dan di mana polisi itu bertugas, serta bagaimana cara mengurus STNK-nya yang ditahan.

Baca juga: Jadikan Busnya Tempat Biro Jodoh, Sopir Ini Sukses Comblangi 23 Pasangan

Berhak tanya surat tugas, tapi jangan cari alasan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara yang diberhentikan saat razia berhak menanyakan surat tugas razia polisi tersebut.

Namun, dia mengingatkan hal itu tidak dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan pengendara.

"Berhak, yang penting jangan cari-cari alasan. Sebagai warga negara yang baik, kalau memang salah ya harus mengakui. Kalau dia tidak memiliki SIM, bilang aja tidak memiliki SIM," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com.

Budiyanto memastikan, semua jajarannya yang melakukan razia mengantongi surat tugas. Sebab, hal itu bagian dari standard operational procedure (SOP) polisi.

"Petugas SOP-nya sudah ada, gimana kami melakukan suatu penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," tuturnya. (Nursita Sari)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengendara Ngotot Minta Ditunjukkan Surat Tugas Razia, Ini Kata Polisi")

Baca juga: Sebelum Tren Pensil Alis, Wanita Yunani Dulu Gunakan Kulit Kambing sebagai Alis Palsu!