Find Us On Social Media :

Oknum TNI Masih Suka Main Pukul dan Tendang ke Warga Sipil, ‘Penyakit’ Orde Baru Kambuh?

By Agustinus Winardi, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 13:15 WIB

Seperti kejadian pemukulan di tol Jagorawi yang dilakukan seorang pengendara mobil berstiker TNI dan ‘bertampang’ anggota TNI terhadap pengendara lainnya yang dianggap mengganggu pada Rabu (22/8/2018).

Yang pasti setiap oknum TNI yang masih suka bersifat arogan dan kekerasan terhadap warga sipil karena merasa ‘lebih berkuasa’ jelas telah melanggar hukum dan harus berurusan dengan Polisi Militer.

Sedangkan warga sipil yang bergaya militer dengan simbol apapun, lalu suka main kekerasan ala sepak terjang ABRI di era Orde Baru, juga telah melanggar hukum (kriminal) dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Namun, sengaja memasang logo TNI di kendaraan sebenarnya dilarang oleh TNI karena hanya kendaraan dinas TNI yang berhak menggunakan logo itu sesuai dengan kesatuan masing-masing.

Larangan pemasangan logo atau stiker TNI bahkan tidak hanya berlaku terhadap warga sipil tapi juga motor-motor pribadi yang dimiliki oleh anggota TNI.

Oleh A. Winardi, pernah menjadi reporter majalah kemiliteran Angkasa-Commando selama 10 tahun.

Baca juga: Setangguh Apa pun Mereka, Nyatanya Tentara AS dan CIA Kerap Babak Belur Melawan Gempuran Pejuang Taliban